BAB I
PENDAHULIAN
A. LATAR
BELAKANG
Di
beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa
pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang yang
berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas
bahayanya bagi umat manusia. Di antara pengguna ganja, beragam efek yang
dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta hilangnya
konsentrasi untuk berpikir di antara para pengguna tertentu.
Efek
negatif secara umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi
malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi
kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu
yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim
sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk
kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam
berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi.
Berdasarkan
penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh
jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu
kreatifitas adalah hasil silangan modern “Cannabis indica” yang berasal dari
India dengan “Cannabis sativa” dari Barat, dimana jenis Marijuana silangan
inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.
B. PERUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian
dari narkoba?
2.
Bagaimana
penyebaran narkoba di masyarakat?
3.
Efek
apa yang disebabkan oleh narkoba?
4.
Apa saja
jenis-jenis narkoba?
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN NARKOBA
Narkoba
dan Napza Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan obat berbahaya. Napza
adalah singkatan dari Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Nikotik secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yang artinya ‘kelenger’,
merujuk pada sesuatu yang bisa membuat seseorang tak sadarkan diri (fly),
sedangkan dalam bahasa Inggris narcotic lebih mengarah ke obat yang membuat
penggunanya kecanduan.
Narkotika
secara farmakologik adalah opioida, tetapi menurut UU no 22, tahun 1997
narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman,
baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Seiring berjalannya waktu
keberadaan narkoba bukan hanya sebagai penyembuh namun justru menghancurkan.
Awalnya narkoba masih digunakan sesekali dalam dosis kecil dan tentu saja
dampaknya tak terlalu berarti. Namun perubahan jaman dan mobilitas kehidupan
membuat narkoba menjadi bagian dari gaya hidup, dari yang tadinya hanya sekedar
perangkat medis, kini narkoba mulai tenar digaungkan sebagai dewa dunia,
penghilang rasa sakit adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari
bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan
distilasi atau fermentasi tanpa distilasi, baik dengan cara memberikan
perlakuan terlebih dahulu atau tidak, menambahkan bahan lain atau tidak, maupun
yang diproses dengan caramencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara
pengenceran minuman yang mengandung etanol.
Yang
dimaksud dengan narkotika meliputi :
Golongan
Opiat : heroin, morfin, madat,
dan lain-lain. Golongan Kanabis : ganja, hashish.
Golongan
Koka : kokain, crack.
Psikotropika
adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Zat Adiktif
Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya
dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika
menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 meliputi ectasy, shabu-shabu, LSD,
obat penenang/obat tidur, obat anti depresi dan anti psikosis. Zat psikotropika
yang sering disalahgunakan (menurut WHO 1992) adalah :
1.
Alkohol
: Semua minuman beralkohol yang mengandung etanol (Etil alkohol).
2.
Opioida
: heroin, morfin, pethidin, candu.
3.
Kanabinoida
: Ganja, hashish.
4.
Sedativa/hipnotika
: obat penenang/obat tidur.
5.
Kokain
: daun koka, serbuk kokain, crack.
6.
Stimulansia
lain, termasuk kafein, ectasy, dan shabu-shabu. Halusinogenika, LSD,mushroom,
mescalin.
Tembakau
(mengandung nikotin). Pelarut yang mudah menguap seperti aseton dan lem. Multipel
(kombinasi) dan lain-lain, misalnya kombinasi heroin dan shabu-shabu, alkohol
dan obat tidur. Zat adiktif lain termasuk inhalansia (aseton, thinner cat, lem,
nikotin, kafein).
B. PENYEBARAN
Hingga
kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh
penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa
didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan
genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah
khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas
narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk
menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia
SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang
paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari
pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya
untuk selalu menjauhi Narkoba.
C. EFEK NARKOBA
Halusinogen,
efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis
tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat
suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain &
LSD
Stimulation,
efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan
otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang
lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna
lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
Depresan,
efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi
aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat
pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
Adiktif,
Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi
karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat
pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam
otak, contohnya ganja, heroin , putaw. Jika terlalu lama dan sudah
ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika
sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
Psilocin,
sebuah obat halusinogen yang diperoleh dari jamur (Psilocybe mexicana). Efek
yang timbul seperti dilatasi pupil, kegelisahan atau gejolak, euforia, terbuka
dan mata tertutup visual (menengah umum pada dosis tinggi), sinestesia (mis.
pendengaran melihat warna dan suara), meningkat suhu tubuh, sakit kepala,
berkeringat dan menggigil, dan mual.
sabu-sabu,
adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Dipasarkan untuk kasus parah
gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian. Efek fisik dapat mencakup
anoreksia, hiperaktif, pupil melebar, kemerahan, kegelisahan, mulut kering,
sakit kepala, takikardia, Bradycardia, tachypnea, hipertensi, hipotensi,
hipertermia, diaphoresis, diare, sembelit, penglihatan kabur, pusing, berkedut,
insomnia, kesemutan, jantung berdebar , aritmia, jerawat, pucat, kejang-kejang,
serangan jantung, stroke, dan kematian dapat terjad
D. JENIS-JENIS
NARKOBA
Adapun
jenis-jenis narkoba, yaitu :
A. Heroin
Heroin
adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah
diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal
putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin
dapat menyebabkan kecanduan. Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid
alkaloid.
B. Ganja
Ganja
(Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil
serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya,
tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya
mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja
menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini
biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja
dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme
yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian
Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk
melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa
Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
C. Narkotika
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis
maupun semi sintetis yang menyebabkan pengaruh bagi pengguannya. Pengaruh
tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat ,
halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan yang menyebabkan efek
ketergantungan bagi pemakainya.
E. FAKTOR PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Penyalahgunaan
narkoba ada beberapa faktor yaitu:
1.
Lingkungan sosial
Motif
ingin tahu: di masa remaja seseoraang lazim mempunyai rasa ingin lalu setelah
itu ingin mencobanya. misalnya dengan mengenal narkotika, psykotropika maupun
minuman keras atau bahan berbahaya lainnya.
Adanya
kesempatan: karena orang tua sibuk dengan kegiatannya masing-masing, mungkin
juga karena kurangnya rasa kasih saying dari keluarga ataupun karena akibat
dari broken home.
Sarana
dan prasarana: karena orang tua berlebihan memberikan fasilitas dan uang yang
berlebihan, merupakan sebuah pemicu untuk menyalahgunakan uang tersebut untuk
membeli narkotika untuk memuaskan rasa keingintahuan mereka.
2.
Kepribadian
Rendah
diri : perasaan rendah diri di dalam pergaulan di masayarakat ataupun di
lingkungan sekolah, kerja dsb, mereka mengatasi masalah tersebut dengan cara
menyalahgunakan narkotik, psykotropika maupun minuman keras yang dilakukan
untuk menutupi kekurangan mereka tersebut sehingga mereka memperoleh apa yang
diinginkan seperti lebih aktif dan berani
Emosional
dan mental : Pada masa-masa ini biasanya mereka ingin lepas dari segala
aturan-aturan dari orang tua mereka. Dan akhirnya sebagai tempat pelarian yaitu
dengan menggunakan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya. Lemahnya
mental seseorang akan lebih mudah dipengaruhi oleh perbuatan-perbuatan negatif
yang akhirnya menjurus ke arah penggunaan narkotik, psikotropika dan minuman
keras lainnya.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Narkoba
adalah obat obatan terlarang yang jika dikonsumsi mengakibatkan kecanduan
dan jika terlalu lama dan sudah
ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika
sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
Narkoba
pun ada berbagai jenis seperti: heroin, ganja, putaw, kokain, sabu-sabu,dan
alkoholpun termasuk dalam golongan narkoba.
Manfaat
yang dirasakan hanyalah sesaat. Tapi mudhorotnya jelas banyak sekali. Banyak
organ tubuh menjadi rusak. palagi bila pakai obat bius. Dalah-salah pada saat
operasi (karena suatu kejadian) bakal tak mampu lagi bius bagi para
penggunanya. Yang pasti biaya untuk bisa mengkonsumsi barang-barang haram itu,
sangatlah mahal. Salah-salah bisa masuk bui, kalau ketangkep aparat.
B. SARAN
\ Diharapkan setelah penulis menyusun
makalah ini masyarakat sadar akan bahayanya mengkonsumsi narkoba dan menyalah
gunakan narkoba.
Karena
jika salah seorang sudah menggunakan narkoba dan kecanduan, orang tersebut akan
mengalami jantung yang berdebar-debar, mering menguap, mengeluarkan air mata
berlebihan, mengeluarkan keringat berlebihan, mengalami nyeri kepala, mengalami
nyeri/nilu sendi-sendi.
DAFTER PUSTAKA
Wikipedia. 2010. “Narkoba” (online),
(http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba. diakses tanggal 12 Desember 2010, pukul
10:19 )
BNK
Samarinda. 2007. “Faktor dan Akibat NArkoba” (online),
(http://bnk.samarinda.go.id/index.php?q=faktor-akibat-narkoba. diakses tanggal
13 Desember 2010, pukul 21:49)
EmoticonEmoticon